Deflasi RI 0,48 Persen di tempat Februari 2025, BPS Ungkap Penyumbang Terbesarnya
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi deflasi pada Februari 2025 secara bulanan sebesar 0,48% atau terjadi penurunan indeks nilai tukar konsumen (IHK) dari 105,99 pada Januari 2025 menjadi 105,48 pada Februari 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara year on year (yoy) juga terjadi deflasi 0,09% kemudian secara tahun kalender terjadi deflasi 1,24%.
“Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik serta materi bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar 3,59 persen juga memberikan andil deflasi 0,52 persen akibat komoditas yang tersebut dominan yang tersebut mengupayakan deflasi kelompok ini adalah diskon tarif listrik yang digunakan memberikan andil deflasi 0,67 persen,” kata Amalia pada Pengenalan BPS di area Jakarta, Hari Senin (3/3/2025).
Komoditas yang dimaksud juga memberikan andil deflasi lantaran penurunan beberapa harga jual pangan bergejolak seperti daging ayam ras yang dimaksud harganya turun sehingga memberikan andil deflasi 0,06%. Bawang merah juga cabai merah mengalami penurunan biaya di dalam Januari sehingga nilai deflasi masing-masing 0,05% serta 0,04%.
Selain itu, terdapat komoditas-komoditas lain yang digunakan memberikan andil pemuaian pada Februari 2025 antara lain, kenaikan tarif air minum PAM (0,13%), naiknya tarif emas perhiasan (0,08%) lalu penyesuaian nilai tukar bensin (0,03%).
Penurunan Ukuran Tim Pengeluaran
Deflasi year on year (y-on-y) terjadi dikarenakan adanya penurunan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan juga komponen bakar rumah tangga sebesar 12,08% juga kelompok informasi, komunikasi lalu jasa keuangan sebesar 0,26%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mana mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman juga tembakau sebesar 2,25 persen; kelompok pakaian juga alas kaki sebesar 1,18%; kelompok perlengkapan, peralatan kemudian pemeliharaan rutin rumah tangga 1,02%; kelompok kemampuan fisik sebesar 1,79%.
Kelompok transportasi sebesar 0,94%; kelompok rekreasi, olahraga, lalu budaya sebesar 1,14%; kelompok institusi belajar sebesar 2,04%; kelompok penyediaan makanan lalu minuman/restoran sebesar 2,47%; dan juga kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya sebesar 8,43%.

