Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Hal ini Kata Kemenkeu
JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi terperiksa perkara korupsi pengelolaan keuangan kemudian dana pembangunan ekonomi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi juga Layanan Berita Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tersebut berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang digunakan sedang berjalan,” kata Deni ketika dikonfirmasi MNC Portal, hari terakhir pekan (7/2/2025) malam.
Saat ditanya tambahan lanjut perihal persoalan hukum yang tersebut dihadapi Isa, Deni cuma menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu dituduh baru pada lasus pengelolaan keuangan lalu dana penanaman modal pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun dituduh baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan terdakwa usai dilaksanakan pemeriksaan oleh pasukan penyidik.
“Malam hari ini penyidik telah lama menemukan bukti yang dimaksud cukup adanya perbuatan pidana yang mana dijalankan oleh IR yang tersebut pada waktu itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar ketika ju pa pers pada Kejagung RI, DKI Jakarta Selatan, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Ia mengatakan, terdakwa diduga sudah pernah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang dimaksud diatas berdasarkan laporan hasil riksa pembangunan ekonomi penghitungan kerugian negara melawan pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 beberapa jumlah Simbol Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam tindakan hukum ini, terdapat 13 terperiksa korporasi dan juga enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo serta Kepala Divisi Penyertaan Modal lalu Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat serta Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

