Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum di surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang dimaksud ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan kedudukan Komjen (Purn) Agus Andrianto yang dimaksud pada saat ini menjadi Menteri Imigrasi dan juga Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri memiliki kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang dimaksud ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah kemudian bangunan yang tersebar pada Tangerang, Bandung Barat, kemudian Indramayu (warisan) yang mana nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri miliki kekayaan terdiri dari kendaraan yang dimaksud terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, dan juga Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang dikelola KPK ini, Dofiri tercatat mempunyai kekayaan lainnya terdiri dari harta bergerak Rp200.000.000, kas kemudian setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tiada mempunyai surat berharga juga hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.

