DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Jam 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok
JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di area seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan dan juga anggota DPR baik yang tersebut berada pada ruang kerja, maupun pada ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang disebutkan dengan mengambil sikap sempurna.
“Sebagai upaya menguatkan semangat nasionalisme juga persatuan Indonesia di dalam lingkungan DPR RI, sama-sama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di dalam lingkungan Gedung DPR RI juga serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 untuk Sekretaris Jenderal DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok Hari Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, dan juga 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak cuma di dalam gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai kemudian tamu, diminta untuk sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang digunakan ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada pada waktu Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.

