Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di tempat Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan sektor ekonomi serta penciptaan lapangan kerja, khususnya dalam sektor pariwisata dan juga ekonomi kreatif. Industri UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti pemasaran makanan, minuman kemudian merchandise,” papar Ria.
Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa disampaikan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dijalankan dikarenakan alasan keamanan panggung.
Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu mengakibatkan kerugian yang mana tiada sedikit yang tersebut dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang digunakan sudah ada mempersiapkan makanan yang mana akan dijual, penjual merchandise yang mana telah memproduksi merchandise hingga hotel yang dimaksud mengalami pembatalan.
“Selain kerugian yang digunakan dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa dikarenakan alasan keamanan panggung ini, sanggup mengakibatkan persepsi yang tersebut tidaklah baik bagi Indonesia di tempat mata internasional, akibat promotor juga vendornya dianggap tiada miliki kualifikasi yang dimaksud sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.
Untuk itu Kadin mengupayakan pemerintah menerapkan aturan dan juga kebijakan yang tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku lapangan usaha penyelenggaraan.
“Jika eksekutif penting ingin menjadikan bidang event sebagai salah satu leading sektor yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku bidang event tidak ada sanggup ditunda lagi. Perlu ada Peraturan eksekutif yang tersebut mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.

