Dukung Kesetaraan Gender, Komposisi SDM Wanita BNI Capai 52%
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menegaskan komitmennya pada pemberdayaan perempuan pada lingkup perusahaan maupun secara nasional. Di lingkup perusahaan, kesetaraan gender pada ruang kerja BNI terlihat dari komposisi pegawai yang pada waktu ini mencapai 52,01% melebihi dengan pegawai laki-laki sebesar 47,99%.
“BNI menerapkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penguatan SDM, pada mana gender tidak ada menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus berkarya lalu berkontribusi untuk bangsa,” ungkap Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo pada keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).
Tak hanya sekali tambahan besar dari segi komposisi, lebih besar dari 25% pegawai perempuan di dalam BNI juga tercatat menjabat dengan sikap sebagai SVP. Langkah ini disebut selaras dengan inisiatif Kementerian BUMN di menyokong inisiatif Asta Cita untuk menguatkan konstruksi sumber daya manusia (SDM).
Okki menjelaskan, BNI menerapkan kebijakan Accelerated Career Track untuk menyokong kemajuan karier talenta perempuan lalu meningkatkan keterwakilan mereka di area tingkat kepemimpinan. “Kebijakan ini berhasil menambah proporsi talenta perempuan dalam level pimpinan dari 30,9% pada 2023 menjadi 31,2% di tempat 2024,” tuturnya.
BNI, lanjut dia, juga menerapkan prasarana Employee Assistance Proyek untuk memperkuat kebugaran holistik pegawai termasuk fisik, mental, sosial, kemudian finansial dan juga penerapan kebijakan flexible working arrangement.
Okki menambahkan, perseroan juga mempunyai Srikandi BNI sebagai wadah kreativitas bagi pegawai BNI untuk merancang kesadaran tentang perkembangan karier berbasis kompetensi serta performance pegawai tanpa membedakan status gender. Wadah ini merupakan salah satu wujud komitmen BNI untuk mengimplementasikan semangat kepemimpinan perempuan.
Dia menegaskan, BNI berazam untuk menciptakan lingkungan kerja yang digunakan saling menghormati dengan menolak segala bentuk pelecehan dan juga perbuatan diskriminatif di tempat tempat kerja atau di aktivitas yang tersebut berkaitan dengan pekerjaan. “BNI bukan menoleransi segala bentuk pelecehan lalu perbuatan diskriminatif,” tandasnya.

