Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi pada Daerah
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memohon pemerintah area (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi pada wilayah untuk memperkuat swasembada pangan. Pendataan juga diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang mana rusak di area wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu mengatur Rapat Sinkronisasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang mana dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kemudian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di dalam Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Awal Minggu (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang dimaksud harus kita kerjakan adalah satu, yaitu hambatan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten juga kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang punya desa, kota baru ini terutama. Hal ini tolong dicek per kabupaten serta kota dan juga direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang tersebut rusak di area wilayahnya. Pendataan ini dijalankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang tersebut dibantu Kepala Dinas Pertanian lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta ini kemudian direkap kemudian dilaporkan terhadap pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Mulai Pekan depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten juga kota,” ucapnya.
Menko Sektor Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah terjadi berkali-kali menyampaikan terkait kegiatan swasembada pangan pada 2027. Dia memohonkan jajaran Pemda bergerak cepat memperkuat inisiatif tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang digunakan dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang dimaksud belum ada irigasinya atau irigasinya yang mana sudah ada rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Lingkup Pangan agar ini sanggup kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah sudah pernah meyakinkan ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. otoritas juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk tempat yang dimaksud kekurangan maupun tiada berpartisipasi penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang penyuluhnya tidak ada terlibat atau penyuluhnya kurang, maka sekarang telah ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.

