Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
JAKARTA – Dorongan advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) melalui rancangan peraturan yang eksesif, seperti Rancangan Peraturan Menteri Aspek Kesehatan (Permenkes), menyebabkan kekhawatiran. Para pelaku pada sektor tembakau , mulai dari petani, pekerja, dan juga pihak terkait lainnya menilai langkah yang disebutkan berdampak negatif terhadap keberlangsungan para pekerja di area bidang tembakau .
FCTC yang mana digagas oleh Organisasi Aspek Kesehatan Global (WHO) berupaya menekan konsumsi tembakau dalam dunia dengan rangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging). Namun bagi banyak pihak, aturan yang disebutkan dianggap tiada sesuai dengan kondisi sosial dan juga kegiatan ekonomi di tempat Indonesia, di area mana tembakau merupakan bagian integral dari hidup masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod mengatakan, bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa jadi menyebabkan dampak negatif yang sangat besar bagi bidang tembakau di negeri.
“Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai beratus-ratus triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang digunakan banyak disorot, namun sebenarnya banyak manfaatnya,” ungkapnya.
Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tersebut diusulkan pada Rancangan Permenkes juga akan mematikan banyak sektor terkait, salah satunya bidang percetakan kemasan. Jika sektor kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang tersebut akan mempengaruhi sektor ekonomi secara keseluruhan.
Saat ini, Indonesia sedang menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mana signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal di dalam sektor tekstil, pada mana Sritex, yang tersebut mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan lebih lanjut dari 10.000 karyawan.
Selain itu, Sirod juga menegaskan bahwa tidak ada semua tekanan global di konteks rokok harus ditaati oleh Indonesia. Menurutnya, ada motif ekonomi besar pada balik dorongan ratifikasi FCTC oleh negara-negara yang bukan memiliki lapangan usaha tembakau.
“Negara-negara yang tersebut memperkuat FCTC mempunyai kepentingan besar terhadap bursa rokok global, juga ini dapat merugikan negara-negara penghasil tembakau seperti Indonesia,” tegasnya.
Ancaman bagi Mata Pencaharian Jutaan Pekerja

