Eks Anggota Bawaslu Agustiani Usai Diperiksa KPK Terkait Hasto, Bahas BAP Lama
JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh kelompok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi pada persoalan hukum yang digunakan menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa tentang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang lama,” kata Agustiani pada waktu mengundurkan diri dari dari Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (6/1/2025).
Agustiani mengaku, di pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang mana bukan seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dilaksanakan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, oleh sebab itu kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tiada selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada perkara yang digunakan identik hari ini. Wahyu terlihat datang lebih besar awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto di kapasitasnya sebagai terdakwa pada persoalan hukum tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan kemudian memohonkan penjadwalan ulang setelahnya 10 Januari nanti.

