Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja pada waktu Razman Nasution Ngamuk di tempat PN Jakut
JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja ketika kliennya ngamuk di sidang persoalan hukum pencemaran nama baik dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja dan juga spontan saya secara tiba-tiba sudah ada ada di area berhadapan dengan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah sebab saya gelap mata, entah dikarenakan saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke berhadapan dengan meja,” ucapannya pada jumpa pers pada kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, DKI Jakarta Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia mengajukan permohonan pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang dimaksud ada pada ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya kendati basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, kemudian pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik dikarenakan ini kedudukan sepi, dalam belakang meja, di tempat belakang kursi, dalam kanannya pengacara semua, ini yang tersebut menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, beliau mengklaim merasa panik dikarenakan meninjau kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa dan juga dua orang yang menggunakan batik. “Saya panik meninjau klien saya itu telah dicekek serta dianiaya oleh jaksa dan juga dua orang yang mana pakai batik itu, kalau beliau memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang dimaksud pada pada waktu itu ada dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang digunakan disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim dikarenakan beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, dan juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah akibat tak adil ini kami menentang berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, dan juga magister hukum, dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk lantaran permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka tidaklah dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang tersebut memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN DKI Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang sebab kondisi yang tidaklah kondusif. Dari video yang digunakan tersebar luas di tempat media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan juga menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan aktivitas lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang mana terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

