Forkopi Prihatin dengan Dualisme Kepemimpinan Dekopin
JAKARTA – Diskusi Koperasi Indonesia (Forkopi) prihatin dengan polemik dualisme kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ). Forkopi menggalakkan kedua kubu untuk segera rekonsiliasi atau melakukan penyatuan untuk kepentingan koperasi Indonesia.
“Kami dari Forkopi prihatin dengan kondisi Dekopin yang mana terjadi dualisme kepemimpinan telah kurang lebih lanjut lima tahun terkahir. Keprihatinan itu kami wujudkan dengan seruan untuk kedua belah pihak Dekopin ini bersatu untuk kepentingan koperasi Indonesia,” ujar Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid pada konferensi pers di tempat Jakarta, Kamis (26/12/2024).
“Maka secara tegas kami nyatakan terhadap kedua kubu marilah kita bersatu, kita pikirkan kepentingan publik Indonesia, kepentingan koperasi Indonesia, jangan berbicara kepentingan golongan, kepentingan kelompok maupun ego dari masing-masing elite Dekopin,” sambungnya.
Andy berpendapat, Forkopi memandang salah satu elemen penting pada pergerakan perkoperasian adalah keberadaan Dekopin ini. Sehingga dengan adanya perbedaan kepengurusan Dekopin berdampak pada perbedaan tindakan yang ditetapkan oleh adanya dua kepemimpinan yang mana berbeda ini.
“Adanya perbedaan ini tentu hanya menimbulkan pergerakan pada rangka memajukan koperasi menjadi terhambat pada pada waktu tantangan digital serta perkembangan sosial dunia usaha publik yang digunakan terus berubah,” jelasnya.
Dia mengatakan, Forkopi sebagai wadah komunikasi insan Koperasi senantiasa siap untuk menjadi mitra strategis bagi Dekopin serta bahkan menjadi bagian penting dari Dekopin apabila diperlukan. “Untuk itu, Forkopi memohon untuk Pimpinan Pusat Dekopin untuk dapat melakukan rekonsiliasi atau islah sehingga menjadi satu kesatuan pimpinan Dekopin yang digunakan solid dan juga bersatu,” ujarnya.
Penyatuan Dekopin akan mempertegas fungsi Dekopin sebagaimana tersurat di Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 pada Pasal 58 ayat 1 yaitu Dekopin sebagai sarana memperjuangkan kemudian menyalurkan aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi pada kalangan masyarakat, melakukan sekolah perkoperasian bagi anggota lalu masyarakat; mengembangkan kerja identik antarkoperasi serta antara koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
“Oleh dikarenakan itu, Forkopi dengan tulus menyerukan agar Dekopin dapat melakukan proses penyatuan kepengurusan menjadi satu organisasi yang kuat, kredibel dan juga memberikan faedah secara khusus bagi penggiat koperasi juga publik Indonesia secara umum,” kata dia.
Dia melanjutkan, Forkopi berharap hanya saja ada satu Dekopin yang tersebut mengakomodir semua elemen pergerakan koperasi dan juga bukan terjadi perbedaan kepengurusan dari pusat hingga daerah. Dia menyebutkan bahwa Forkopi mencermati kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud memberikan perhatian khusus pada pembangunan Perkoperasian sebagaimana tercantum pada Asta Cita ke-2 serta 3.

