Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol
JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman kritis di area Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet pada Indonesia terlibat pada aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 di dalam antaranya adalah anak-anak di dalam bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai nomor fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Pengaruh dari judol tiada semata-mata merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan permasalahan sosial lalu kemampuan fisik yang serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja mirip dengan kementerian serta lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang tersebut akan tayang di area kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi pada podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik serta Media Massa (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, sama-sama musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat serta cara menghindari jebakan easy money yang ditawarkan oleh judi online.
Judol sudah pernah berprogres dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses juga pemasaran manipulatif dalam bentuk kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini telah terjadi menjebak banyak individu pada lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi telah dilakukan memblokir 5.512.602 konten terkait judol pada berbagai wadah digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Fakta digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet dalam Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi pada dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih lanjut 70% dari jumlah keseluruhan penduduk, di tempat mana 139 jt di dalam antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna program WhatsApp, 85% Instagram, dan juga selebihnya adalah pengguna Facebook juga TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang disebutkan sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang mana tersasar adalah mereka itu yang dimaksud masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci pada keterangannya, Hari Minggu (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang dimaksud kian canggih pada memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, lalu algoritma yang digunakan dirancang untuk menyebabkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang dimaksud benar atau judol. Jadi terus-menerus waspada serta awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan banyak muncul terselubung di area platform-platform populer yang mana kemungkinan besar pemilik pun bukan sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan terhadap rakyat khususnya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tidak cuma mereka yang mana terindikasi melindungi judol, tapi yang digunakan bermain pun akan diproses hukum.

