Gelar Munas, PMI Daerah Minta AD ART PMI Dibahas
JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 dilakukan hari ini dalam Jakarta, Akhir Pekan (8/12/2024). Munas ini diagendakan memilih Ketua Umum PMI Pusat.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap Munas XXII PMI Pusat dapat menjadi kesempatan perubahan.
Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.
“Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Hal ini sudah ada hampir 5 tahun sampai hari ini belum dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena sikap undang-undang kan sangat jauh tambahan tinggi daripada AD/ARTPM,” tegas Syahril Abu Bakar di dalam Jakarta, Mingguan (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau yang disebutkan mengatakan, pembaharuan AD/ART harus dilaksanakan pada Munas yang tersebut merupakan forum tertinggi.
Munas, kata dia, akan mengevaluasi, apakah sesuai dengan UU juga atau perkembangan zaman. Syahril mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tak akan merubahnya.
“Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang tersebut forumnya itu adalah Munas kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang dimaksud beredar Munas kali ini tidaklah lagi membicarakan masalah AD/RT dianggap telah final. Hal ini yang mana saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau tidak ada adanya inovasi terhadap AD/RT itu forumnya Munas,” ujarnya.

