Nasional

Gerindra Ngotot Gugat Hasil pemilihan gubernur Ibukota Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Hal ini Kata Pengamat

JAKARTA Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih besar awal meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.

Sikap yang dimaksud disampaikan di konferensi pers yang dimaksud dilakukan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra pada Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra akibat menemukan 167 persoalan hukum surat undangan pemungutan pendapat atau C6 tiada terdistribusi juga 80 laporan mereka ke Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) bukan ditanggapi.

Langkah Gerindra yang tersebut secara tiba-tiba itu menarik perhatian rakyat akibat sehari sebelumnya, yakni hari terakhir pekan (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang tersebut juga Ketua Umum Partai Gerindra di area rumah Kertanegara, DKI Jakarta Selatan.

Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tidaklah mampu meyakinkan ada hubungan atau tidak ada antara pertemuan Jokowi-Prabowo serta sikap Gerindra berhadapan dengan hasil pemilihan gubernur Jakarta.

“Tentu saya tidaklah tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil Pemilihan Kepala Daerah Jakarta), itulah yang dimaksud terlihat,” kata Ray Rangkuti ketika dihubungi SINDOnews, Mingguan (8/12/2024).

Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang dimaksud akan mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia bukan sesuai dengan apa yang dimaksud selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan untuk pemenang Pemilihan Kepala Daerah harus rendah hati, sementara yang kalah bisa jadi mencoba lagi 5 tahun mendatang.

“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti belaka berlaku bagi yang dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang mana kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.

Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan gubernur 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia mengamati hasil Pemilihan Kepala Daerah Ibukota akan sulit digugat akibat selisih perolehan pengumuman antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno lalu Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.