Guntur Romli: Megawati Tidak Akan Lepas Tangan Terhadap Kasus Hasto
JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak ada akan lepas tangan terhadap persoalan hukum yang dimaksud menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang berada dalam diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan bukan akan lepas tangan, apalagi cuci tangan terhadap perkara kriminalisasi Hasto Kristiyanto,” kata Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Mingguan (19/1/2025).
Megawati membandingkan kasusnya ketika diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian pada ketika Orde Baru. Megawati pun memberikan dukungan untuk Hasto agar bukan takut.
“Bahkan beliau membandingkan dengan kasusnya ketika pernah diperiksa tiga kali oleh kepolisian pada era Orde Baru. Ibu Megawati juga memberikan dukungan dan juga menyemangati Hasto Kristiyanto untuk menghadapi persoalan hukum ini, jangan pernah takut, oleh sebab itu menurut beliau ketakutan adalah ilusi,” kata Guntur.
Guntur juga menekankan Megawati memberikan perhatian yang penuh pada persoalan hukum yang dimaksud menimpa Hasto Kristiyanto. Hal itu, disampaikan secara berulang kali oleh Megawati pada beberapa pidato di area depan publik.
Pertama, pada 5 Juli 2024 pada Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Megawati memberikan semangat pada Hasto Kristiyanto yang digunakan memenuhi panggilan KPK, lalu menegaskan agar tak takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa dan juga mencela cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang dimaksud membohongi, mengintimidasi lalu merampas barang milik partai.
“Kedua, pada tanggal 30 Juli 2024 ketika mengunjungi Mukernas Partai Perindo dalam Jakarta. Ibu Megawati kembali mengatakan nama Hasto Kristiyanto kemudian penyidik KPK, AKBP Rossa juga menilai orang-orang dalam lingkaran kekuasaan (masih Jokowi pada waktu itu) memiliki target kader-kadernya, termasuk Hasto Kristiyanto. Ibu Megawati memohon terhadap Sekjen PDI Perjuangan agar tiada takut dengan proses hukum yang mana dihadapinya,” kata Guntur.
Pidato lainnya pada 12 Desember 2024 ketika peluncuran serta diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, kemudian Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis. Pada pada waktu itu, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.
Lalu pada 10 Januari 2025 ketika Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52, lanjut Guntur, Megawati menilai KPK seperti tidak ada punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.
”Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri yang dimaksud menunjukkan perhatiannya pada tindakan hukum kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang tersebut pada waktu ini dijadikan terdakwa oleh KPK berdasarkan seperti yang dimaksud disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024 Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan tidak sebagai pribadi,” ungkapnya.

