Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI
JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, lalu berbagai risiko lain dapat datang tanpa terduga lalu membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang tersebut ditimbulkan tak hanya sekali dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, memiliki pemeliharaan yang tersebut tepat menjadi langkah penting di menjaga aset juga harta benda dari prospek kerusakan atau kehilangan.
Asuransi mampu menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan melawan aset Anda, teristimewa yang tersebut melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang tersebut dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan pengamanan komprehensif terhadap harta benda serta tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, dan juga pemeliharaan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan berhadapan dengan berbagai kerusakan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, dan juga berbagai dampak kecelakaan lainnya yang tersebut bisa saja terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kerusakan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap memperlihatkan akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya penyembuhan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang tersebut dijamin polis juga telah tiada layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pengamanan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian berhadapan dengan kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang mana dijamin pada polis. Keamanan yang digunakan diberikan terdiri dari biaya untuk tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang digunakan tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan berhadapan dengan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang dimaksud berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang mana mengalami kehancuran akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, dan juga semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen apabila mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, lalu kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, serta perbuatan kriminal), dan juga terorisme kemudian sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia lalu rawat inap maksimal 30 hari juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang dimaksud memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang dimaksud diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private serta BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang digunakan efektif untuk menjaga keamanan dokumen pada kotak penyimpanan khusus berbahan baja.

