Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum lalu Kepuasan
JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh guru di area Indonesia yang tersebut telah terjadi berdedikasi di mencerdaskan keberadaan bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting di membentuk generasi penerus yang berkarakter, berintegritas, juga kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, dalam balik peran mulia ini, masih sejumlah permasalahan yang mana dihadapi oleh para guru, khususnya terkait pemeliharaan hukum juga kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti berbagai guru yang digunakan berada pada sikap rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik kontestan didik. Kejadian-kejadian ini memunculkan rasa tiada aman bagi para guru pada menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah serta DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan juga Dosen guna menjamin pemeliharaan hukum yang digunakan optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Awal Minggu (25/11/2024).
“Regulasi yang dimaksud ada ketika ini perlu dilengkapi dengan jaminan pengamanan hukum, termasuk mekanisme yang digunakan adil untuk menangani sengketa yang tersebut melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang mana tidaklah berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain pemeliharaan hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, teristimewa guru honorer. Standar pengupahan yang dimaksud layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang dimaksud setara dengan tanggung jawab besar yang dimaksud merekan emban. Kami memacu pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang mana sesuai dengan keinginan hidup layak di dalam masing-masing daerah. Mengoptimalkan alokasi anggaran institusi belajar untuk memperkuat pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa pembangunan ekonomi pada guru adalah penanaman modal pada masa depan bangsa. Dengan memberikan pemeliharaan hukum yang optimal juga kesejahteraan yang tersebut layak, kita dapat melakukan konfirmasi sekolah berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang dimaksud terlindungi lalu sejahtera adalah kunci keberhasilan sekolah di area Indonesia,” katanya.

