Hari Pers Nasional 2025, Ini adalah Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir
JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan sebagian arahan untuk insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat menghadapi Hari Pers Nasional yang dimaksud jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang dimaksud dimaknai sebagai wujud penghargaan menghadapi peran pers di mencerdaskan bangsa dan juga menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar di pernyataannya, disitir Mingguan (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial juga wahana komunikasi massa yang tersebut melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, juga menyampaikan informasi baik di bentuk tulisan, suara, gambar, pengumuman lalu gambar, juga data serta grafik maupun di bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, serta segala jenis saluran yang tersebut tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, kemudian supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kemudian kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan kejadian lalu opini dengan menghormati norma-norma agama juga rasa kesusilaan rakyat juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang mana harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak publik untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menggerakkan terwujudnya supremasi hukum, kemudian hak asasi manusia, juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang mana tepat, akurat, kemudian benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; kemudian memperjuangkan keadilan juga kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan dan juga institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif lalu imperatif yang disebutkan untuk dijadikan acuan kemudian implementasi di dalam dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang dimaksud perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional pada waktu ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh lalu komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi lalu menyajikan informasi yang objektif, adil, mencerahkan, serta mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya ekosistem pers, kata Haedar, pers diharapkan masih menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, kemudian nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian dan juga permusuhan, juga hal-hal yang dimaksud meluruhkan martabat, kebaikan, lalu persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang dimaksud memberi berbagai pandangan agar bukan bersifat tendensius kemudian monolitik,” tegas Haedar.

