Bisnis
Harta kekayaan Sri Mulyani Indrawati menurut LHKPN
DKI Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp79.841.692.348 di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Fakta ini diperoleh dari laporan periodik yang disampaikan pada 15 Maret 2024 untuk periode 2023.
Sri Mulyani kembali dipercaya untuk menduduki jabatan Menteri Keuangan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepercayaan ini diberitahukan segera oleh Presiden Prabowo di pengumuman kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.
Sri Mulyani mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya Menteri Keuangan yang menjabat dalam tiga periode pemerintahan yang mana berbeda. Sebelumnya, ia pertama kali menjabat pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005-2010.
Setelah itu, Sri Mulyani kembali dipercaya untuk mengemban jabatan Menteri Keuangan di area pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari 2016 hingga 2024. Kini, ia melanjutkan peran yang disebutkan pada bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029.
Menurut LHKPN yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Sri Mulyani terdiri dari aset sebagai tanah dan juga bangunan yang tersebar dalam beberapa orang wilayah, kendaraan, juga berbagai penanaman modal lainnya. Berikut ini rincian sebagian besar harta kekayaan Sri Mulyani.
Harta kekayaan Sri Mulyani menurut data LHKPN
1. Tanah lalu Bangunan
Total: Rupiah 48.985.882.232
– Tanah lalu Bangunan seluas 922 m²/400 m² di tempat Perkotaan Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp9.380.428.000
– Tanah lalu Bangunan seluas 136 m²/89 m² di tempat [Kota], hasil sendiri, senilai Rp1.522.030.400
– Tanah serta Bangunan seluas 250 m²/200 m² dalam Pusat Kota Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp2.034.800.000
– Bangunan seluas 91 m² di area Perkotaan Ibukota Indonesia Pusat, hasil sendiri, senilai Rp1.526.100.000
– Bangunan seluas 27 m² di tempat Pusat Kota Ibukota Pusat, hasil sendiri, senilai Rp559.570.000
– Bangunan seluas 27 m² dalam Daerah Perkotaan Ibukota Pusat, hasil sendiri, senilai Rp559.570.000
– Bangunan seluas 142,4 m² pada Pusat Kota Ibukota Selatan, hasil sendiri, senilai Rp4.540.656.200
– Tanah dan juga Bangunan seluas 414,16 m²/414 m² di dalam [Negara], hasil sendiri, senilai Rp20.589.230.832
– Tanah juga Bangunan seluas 257 m²/170 m² di area Perkotaan Tangerang, warisan, senilai Rp1.045.887.200
– Tanah kemudian Bangunan seluas 301 m²/210 m² di tempat Perkotaan Tangerang, warisan, senilai Rp1.224.949.600
– Tanah kemudian Bangunan seluas 201 m²/295 m² di tempat Pusat Kota Ibukota Selatan, hasil sendiri, senilai Rp6.002.660.000 .
2. Alat transportasi juga mesin
Total: Simbol Rupiah 204.818.000
– Sepeda motor Honda Rebel CMX500 Tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp145.000.000
– Sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp22.732.000
– Sepeda motor Honda PCX Tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp37.086.000
3. Harta bergerak lainya: Rp446.520.000
4. Surat berharga: Rp24.280.729.197
5. Kas lalu setara kas: Rp15.455.386.047
6. Harta lainnya: –
Sub total harta: Rp89.373.335.476
– Hutang: Rp9.531.643.128
– Total harta kekayaan: Rp79.841.692.348
Laporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari upaya transparansi yang mana dilaksanakan pemerintah untuk menghindari praktik korupsi juga memverifikasi integritas para pejabat negara. LHKPN menjadi salah satu instrumen penting pada mengawasi kekayaan pejabat masyarakat dan juga melakukan konfirmasi bahwa harta yang dimiliki sesuai dengan sumber penghasilannya.
Sebagai pribadi pejabat negara, Sri Mulyani dikenal mempunyai rekam jejak yang tersebut baik di menjalankan keuangan negara lalu telah lama berikrar untuk selalu mengikuti ketentuan dan juga aturan yang dimaksud berlaku, termasuk pada hal pelaporan harta kekayaan.

