Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik
JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, serta mantan anggota BPK, dinilai telah terjadi mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang digunakan masuk kategori constitutional important body kemudian independen. Penilaian yang dimaksud disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang digunakan miliki afiliasi organisasi yang digunakan memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, dan juga pengendalian kehendak-kehendak tertentu di pemberantasan korupsi.
“Secara normatif mereka yang digunakan dipilih mempunyai hak yang serupa untuk menduduki jabatan di dalam KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution lalu antitesis berhadapan dengan kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian lalu kejaksaan yang digunakan sebelumnya dianggap tiada akuntabel di pemberantasan korupsi,” kata Hendardi di keterangan yang diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR menghadapi lima pimpinan KPK yang tersebut memiliki patronase organisasi serta patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang digunakan membentuk Panitia Seleksi kemudian memilih 10 pilihan calon juga mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 setelahnya revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan penduduk sipil sebagai penanda dan juga variabel penjaga independensi KPK serupa sekali tidaklah ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung dan juga Polri yang tersebut dianggap moncer pada pemberantasan korupsi telah dilakukan menjadi instrumen program setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang mana merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan dan juga basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap memperlihatkan mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi juga dihargai jikalau banyak muncul mosi tidak ada percaya dari rakyat terhadap KPK 2024-2029 kemudian juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, juga Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.

