HGBT Dilanjutkan, Kadin kemudian Inaplas Optimistis Industri Industri Makin Kompetitif
JAKARTA – Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan biaya gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan juga sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna lapangan usaha saat ini dapat menikmati kebijakan nilai gas bumi yang digunakan lebih tinggi kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua berhadapan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyetujui secara resmi kebijakan ini pada Rabu (26/2), sebagai aksi lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai komponen bakar sebesar US$7 per MMBTU dan juga untuk materi baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang lalu Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, kebijakan ini memberikan kepastian bagi sektor juga menggerakkan daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang mana telah dilakukan ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha lalu menyokong daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang tersebut bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi sektor manufaktur pada negeri sekaligus memberikan kepastian bagi sektor kemudian meningkatkan kekuatan daya saing nasional. Selain itu di rangka mengupayakan penyelenggaraan energi hijau yang bersih juga ramah lingkungan, juga agar barang yang mana dihasilkan dapat bersaing dengan hasil yang dimaksud sejenis dari negara lain teristimewa negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor sektor lain yang terdampak biaya energi tinggi juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas juga Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini bidang di negeri dapat lebih besar terlindungi dari gempuran hasil impor murah, khususnya dari China, ASEAN, juga negara lainnya, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% dapat lebih lanjut mudah tercapai.

