ID FOOD lakukan pengamanan aset lahan guna menyokong swasembada
Saat ini kami miliki 2.097 bidang aset masih berbentuk tanah dan juga bangunan senilai Rp14,6 triliun
Jakarta – Holding BUMN Pangan ID FOOD melakukan optimalisasi serta pengamanan aset-aset strategis perusahaan untuk menyokong peningkatan produksi kemudian distribusi komoditas pangan guna mencapai swasembada.
VP Sekretaris Organisasi ID FOOD, Yosdian Adi Pramono mengungkapkan ID FOOD mempunyai ribuan titik aset tetap memperlihatkan terdiri dari bangunan lalu gudang yang tersebar pada seluruh Indonesia.
"Saat ini kami mempunyai 2.097 bidang aset tetap saja sebagai tanah kemudian bangunan senilai Rp14,6 triliun. Mayoritas dari aset yang dimaksud telah dilakukan clean and clear atau siap dioptimalkan untuk menyokong swasembada pangan," ujar Yosdian di keterangan di tempat Jakarta, Selasa.
Yosdian mengatakan, ketika ini masih ada sebagian kecil aset tanah dan juga bangunan yang mana masih dikuasai swasta, instansi, atau perorangan.
Berdasarkan laporan yang dimaksud dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan terdapat 147 titik aset yang dimaksud ketika ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Terkait hal tersebut, ID FOOD sudah ada menyiapkan lalu melakukan langkah-langkah pengamanan.
Langkah pengamanan meliputi tracking dokumen kepemilikan terkait tanah juga bangunan milik perusahaan. Untuk aset yang dimaksud masih di status pemanfaatan atau okupasi pihak ketiga, Yosdian menyebut, perusahaan secara bertahap melakukan mediasi untuk mengklarifikasi melawan kepemilikan aset, tentunya pasca melakukan koordinasi dengan BPN setempat.
Lebih lanjut, ID FOOD akan melakukan proses sertifikasi aset sebanyak 282 bidang aset. Langkah yang dimaksud untuk meningkatkan aset clean and clear agar dapat segera dioptimalkan untuk menunjang tercapainya target produksi serta pendapatan perusahaan.
"Untuk menjamin sertifikasi tersebut, ID FOOD Group sudah pernah menganggarkan biaya pengurusan berhadapan dengan hak tanah pada Rencana Kerja lalu Anggaran Korporasi Tahunan (RKAP) secara bertahap," kata Yosdian.
Untuk memulihkan aset yang tersebut dikuasai pihak ketiga, Yosdian menambahkan, ID FOOD terus melakukan upaya-upaya persuasif maupun hukum, seperti penerbitan surat peringatan serius dan juga surat somasi.
Terkait aset yang mana dikuasai pihak ketiga terdapat juga aset yang dimaksud sudah pernah menjadi prasarana umum. Menurutnya, perusahaan telah lama berkoordinasi dengan pemerintah area juga kantor pertanahan setempat untuk penentuan langkah penyelesaian lebih lanjut lanjut.
ID FOOD juga melakukan upaya pengamanan secara administrasi, dengan menerapkan digitalisasi pengelolaan aset masih di Sistem Data Manajemen Aset, yang berisi dokumentasi seluruh aset tetap saja ID FOOD Group dengan informasi yang tersebut terperinci.
Selain itu, ID FOOD membentuk divisi atau unit kerja yang tersebut menangani aset tetap, termasuk melakukan inventarisasi secara terus-menerus aset-aset tetap.
Yosdian menjelaskan, upaya pengamanan aset ini memerlukan kolaborasi lalu dukungan dari kementerian lalu instansi terkait.
Pihaknya mengaku, telah dilakukan berkoordinasi dengan pemegang saham (Kementerian BUMN) juga juga Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian permasalahan yang dimaksud berkaitan dengan aset tetap.

