Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidaklah tertipu
DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang mana ekonomis bagi warga yang mana ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang digunakan dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis serta merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang digunakan penting adalah menentukan jenis dan juga merek motor yang tersebut sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian di perkotaan, motor matic kemungkinan besar tambahan cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat atau medan berat, motor sport atau trail sanggup menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian serta memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset nilai tukar pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai tukar pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan website jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai tukar yang dimaksud terlalu diskon lantaran mampu jadi motor yang dimaksud memiliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan tarif dari beraneka sumber untuk mendapatkan pandangan yang digunakan akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang dimaksud was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan juga stang apakah masih pada status baik dan juga tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang tertera pada STNK serta BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk meyakinkan keaslian serta legalitas kendaraan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan lalu pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang tersebut lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian serta memudahkan tahapan balik nama.
6. Nyalakan mesin dan juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di status dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang mana baik biasanya bersuara halus serta stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan serta tak brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mengundurkan diri dari dari knalpot, yang mana sanggup berubah menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan lalu panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator ke panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang bukan berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud bukan wajar mampu menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri kemudian solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang dimaksud kemungkinan besar tiada terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis dan juga perawatan motor. Motor yang digunakan rutin diservis ke bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang dimaksud baik juga keadaan mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang dimaksud jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan direalisasikan secara resmi kemudian disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang mana dapat dijadikan bukti di kemudian hari. Transaksi yang tersebut transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang bisa jadi Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari kecurangan kemudian sanggup mendapatkan unit yang mana masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

