Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa
JAKARTA – Jaksa Berfungsi Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi pernyataan terbanyak, yakni 48 suara.
Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang dimaksud ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Praktis Kejagung.
Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah juga bangunan yang semuanya berlokasi di tempat Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, serta Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.
Kemudian, kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan juga mesin yang digunakan tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, juga Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.
Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas serta setara kas Rp1.175.000.000, juga harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh mempunyai utang sebesar Rp351.000.000.
Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada pada bilangan Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR sudah menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Kesepakatan dilaksanakan pasca Komisi Hukum DPR rampung menyelenggarakan uji kelayakan juga kepatutan (fit and proper test) sejak Awal Minggu (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil pada rapat pleno Komisi III DPR dengan jadwal penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK lalu anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.

