Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Penting
JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang digunakan kredibel terhadap publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis lalu partisipasi besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum juga hasil hukum pemerintah dan juga DPR,” ujar Eddy di dalam Jakarta, Hari Jumat (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi rakyat dengan menghadirkan narasumber yang mana kompeten di isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengumumkan pengesahan ini sebagai tonggak penting pada meningkatkan kekuatan peran organisasi yang mana menaungi wartawan hukum pada Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum sekarang mempunyai dasar hukum yang digunakan kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi di dunia pers, khususnya di dalam bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih lanjut leluasa di melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, dan juga edukasi rakyat terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad memulai pembangunan sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, lalu penduduk sipil untuk mengupayakan transparansi, keadilan, dan juga supremasi hukum melalui pemberitaan yang mana berkualitas.

