Jokowi Dianugerahi Medali Loka Praja Samrakshana Polri, Hal ini Artinya
DEPOK – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) medali kehormatan keamanan kemudian keselamatan rakyat Loka Praja Samrakshana. Penganugerahan diberikan pada apel kesiapan pengamanan pelantikan Presiden serta Wakil Presiden Terpilih di tempat Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Mulai Pekan (14/10/2024).
Dari informasi yang dimaksud dihimpun, medali yang disebutkan merupakan bentuk apresiasi Polri untuk Jokowi yang dimaksud dinilai berperan besar di pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Sebelumnya, di apel yang dimaksud Presiden Jokowi yang mana hadir ditemani Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba sekitar pukul 08.31 WIB.
Presiden Jokowi mengenakan setelan jas berwarna hitam. Jokowi serta Prabowo yang dimaksud sama-sama mengenakan Baret Brimob, menaiki kendaraan taktis Maung pada waktu menuju lapangan apel. Di belakangnya bergabung juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Beberapa menteri kabinet hadir pada acara yang dimaksud yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan bahwa Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana, katanya, dapat diartikan pemeliharaan terhadap masyarakat, bangsa, dan juga negara.
“Secara umum kata loka lalu praja dapat mengacu pada hal yang digunakan sejenis yaitu negara lalu rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya sekali dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat,” kata Atin.
Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satuan Polri

Dalam kesempatan sama, Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan ‘Nugraha Sakanti’ terhadap 7 satuan Polri di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Hari Senin (14/10/2024) pagi. “Tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti,” kata Sesmilpres pada waktu membacakan surat kebijakan Presiden Jokowi.

