Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Hal ini Sebabnya
JAKARTA – Industri asuransi di dalam Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan dalam berada dalam kondisi global yang mana tidak ada menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang dialami bidang tersebut, khususnya mengenai permasalahan menurunnya total agen asuransi pada di negeri.
“Hingga 2022, total agen asuransi pada Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah keseluruhan yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold pada konferensi pers, di tempat Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah agregat agen asuransi itu terjadi lantaran berbagai rakyat Indonesia yang digunakan memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tidak ada merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang menciptakan jumlah agregat agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah lama terlibat melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang tersebut ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana faedah asuransi bagi perorangan dan juga keluarga, serta bagaimana merekan sanggup jadi penerus juga agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang tersebut dihadapi sektor ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidaklah sehat di dalam bidang asuransi. Praktik poaching di tempat mana agen pindah perusahaan sebab tawaran kompensasi yang lebih banyak tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di area sektor serta menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi PAAI. Yakni adanya pemuaian biaya medis, yang digunakan menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi pada waktu ini biaya medis yang dimaksud semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, juga kenaikan harga jual obat menyebabkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di dalam beberapa rumah sakit, di dalam mana tindakan medis yang dimaksud sebenarnya tidak ada perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang dimaksud signifikan dalam perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli serta minat rakyat terhadap produk-produk asuransi, dan juga agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak terhadap nasabah,” pungkas Herold.

