Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan aksi tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang mana telah lama melakukan penembakan hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sigit mengungkapkan telah lama meminta-minta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami motif penembakan tersebut. “Baik, yang jelas Pak Kapolda sudah ada melaporkan untuk saya terkait perkembangan yang tersebut terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” kata beliau di area Kantor Kemenko PMK, Jakarta, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Sigit juga sudah ada memerintakan jajarannya untuk mengusut tuntas tindakan hukum ini. “Saya sudah ada perintahkan agar persoalan hukum itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya.
Apalagi, kata Sigit, penindakan tegas ini teristimewa jikalau dilihat dari motifnya kemudian dilaksanakan terhadap hal-hal yang dimaksud selama ini dianggap mencederai institusi. “Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindakan tegas,”
Kapolri menegaskan jikalau perkembangan ini tidak permasalahan konflik internal. “Proses sudah ada didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang digunakan sifatnya bisa jadi diproses dengan hal-hal yang mana bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya dapat berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang mana tidaklah dapat ditolerir, saya minta hanya saja dua, tindakan tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi pada kawasan parkir Polres Solok Selatan yang mana berada di area Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Hari Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya oleh sebab itu AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap terdakwa persoalan hukum tambang galian C.

