Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait perkara dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Iya (OC Kaligis diperiksa),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada waktu ditanyakan pemeriksaan OC Kaligis terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur untuk wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Harli mengungkapkan pemeriksaan itu dilaksanakan pada Hari Senin (25/11/2024) hari ini. Selain OC Kaligis, Kejagung turut memeriksa RBP juga DA yang digunakan merupakan anak juga istri dari Zarof Ricar (ZR).
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa dalam DKI Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat langkah pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi di penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024 melawan nama Tersangka ZR serta Tersangka LR,” ujar dia.
Kendati begitu, Harli belum merinci terkait pemeriksaan terhadap OC Kaligis beserta dua saksi lainnya terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan untuk menguatkan pembuktian kemudian melengkapi pemberkasan pada perkara dimaksud,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada perkara ini Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Selain itu, pada perkara dugaan suap itu, Kejagung juga sudah pernah menetapkan lima orang dituduh yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja.

