KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah dalam Kamboja
DKI Jakarta – Kedutaan Besar Republik Nusantara (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di Daerah Perkotaan Sihanoukville dalam Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan persoalan hukum 21 WNI bermasalah yang tersebut menjalani rute repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers pada Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengutarakan senantiasa menghormati rute hukum otoritas Kamboja di penanganan perkara warga asing yang mana bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI setiap saat dilindungi juga langkah-langkah kepulangannya oleh otoritas Kamboja, di antaranya Kepolisian lalu Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam pertarungan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk menjamin pemeliharaan hak-hak WNI juga menggalakkan percepatan langkah-langkah pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh kemudian beberapa jumlah "perusahaan" yang dimaksud terindikasi melakukan aktivitas ilegal penggelapan online dalam wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau segera keadaan para WNI yang mana ditahan, yang mana semuanya pada keadaan fit serta aman.
KBRI turut mengemukakan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk perhatian lalu dukungan selama mengantisipasi proses administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang digunakan mengalami kelainan kejiwaan, berhadapan dengan nama AW yang berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian kemudian MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April dan juga sempat berubah jadi perhatian masyarakat di tanah air di bermacam jaringan media sosial.
Setelah menegaskan kondisi psikologis AW yang tersebut relatif stabil dan juga diwujudkan serah terima, AW secara langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari serangkaian pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur lalu mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh menyatakan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang digunakan bermasalah dalam beragam wilayah Kamboja agar proses repatriasi merekan dapat berjalan dengan cepat, aman serta sesuai ketentuan hukum yang digunakan berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja

