Kejar Pertumbuhan Perekonomian 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?
JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target perkembangan dunia usaha sebesar 8% yang mana telah dilakukan ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target pertumbuhan kegiatan ekonomi itu juga membutuhkan dukungan institusi yang tersebut kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang dimaksud hingga sekarang ini masih terkendala persoalan payung hukum.
Guru Besar Fakultas Sektor Bisnis dan juga Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan di menghadapi fenomena mega shifting kegiatan ekonomi global. Perubahan struktural besar yang tersebut terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, kemudian perang, telah dilakukan memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk pada kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi dan juga proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan penanaman modal jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait keinginan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas di mengurus aset dan juga pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang dimaksud besar guna meningkatkan kapasitas pembangunan ekonomi melalui tiga platform digital utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, dan juga manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus lantaran mampu meleverage aset pemerintah untuk pembangunan ekonomi yang dimaksud panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita dapat membuka prospek tambahan besar bagi investor, khususnya FDI,” jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Penyertaan Modal Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang tersebut semata-mata justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
“Harapannya badan yang baru ini sanggup membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara bisa jadi dikelola serta menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu berbagai pos yang tersebut acap kali semata-mata sebagai konsesi urusan politik balas jasa serta menghabiskan anggaran,” kata Suokim.
Menurut Wihana, kesempatan utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya menjalankan aset-aset besar yang mana dimiliki BUMN, dengan peluang dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan mengurus aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk penanaman modal langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, di area berada dalam keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Oleh akibat itu, keberadaan BP Danantara yang mampu menawarkan fleksibilitas kemudian transparansi di pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi penanam modal asing.
“Target peningkatan 8% bukanlah hal yang digunakan mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang dimaksud kuat, seperti BP Danantara. Ini adalah adalah salah satu cara untuk meningkatkan kekuatan tempat Indonesia pada perekonomian global,” pungkas Wihana.

