Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok
DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) sama-sama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan menghadapi 236 juga 453 bidang garapan di area melawan lahan UIII. Penyaluran dana santunan dijalankan mulai hari ini hingga hari terakhir pekan (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai aksi lanjut menghadapi terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 dan juga No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima juga besaran nilai santunan juga mekanisme juga tata cara pemberian santunan bagi publik terkena dampak sosial kemasyarakatan di rangka penyediaan tanah untuk konstruksi kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang dimaksud terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di area Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Pusat Kota Depok.
Khususnya warga penggarap yang dimaksud secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama dalam Indonesia ini.
“Proses yang tersebut panjang ini hingga sanggup sampai hari ini itu salah satunya partisipasi bapak ibu semua, jadi turut memberikan sumbangan agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa saja tercapai,” kata Prof Sahiron di area hadapan para penerima santunan yang digunakan hadir dalam Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Mulai Pekan (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia sudah bercita-cita mencetak generasi emas yang tak cuma unggul di area bidang sains lalu teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul pada ilmu pengetahuan, sains lalu teknologi, di tempat sisi lain mempunyai nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa, yang mana memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi pasukan terpadu yang mana sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga ketika ini senantiasa bersatu warga penggarap mengawal konstruksi kampus yang tersebut digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, dan juga keempat yang digunakan terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih terhadap bapak ibu penggarap yang mana berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Pengaruh Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan untuk 689 bidang lahan yang digunakan sebelumnya sudah pernah dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.

