Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa
JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar dalam desa berbasis data empirik di dalam lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat dan juga stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan perkembangan di dalam desa berbasis keperluan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tindakan Pembantuan lalu Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan mempunyai peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh akibat itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan terhadap para camat ini merupakan bagian dari Proyek Penguasaan Pemerintahan lalu Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang tersebut terlibat pada inisiatif ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, kemudian Bappenas. “Ada 9 modul yang dimaksud diajarkan untuk para camat,” katanya hari terakhir pekan (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan serta pengawasan yang mana tidaklah semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan memiliki kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi kemudian kerja mirip lintas sektor pada layanan dasar desa menjadi lebih banyak kuat. Selain itu, perencanaan konstruksi lalu desa menjadi tambahan sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang berkaitan dengan layanan dasar di urusan kesehatan, institusi belajar air bersih lalu sanitasi, sosial dan juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan pada 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang dimaksud mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang disebutkan adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang digunakan terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Aspek Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana perkembangan desa, perkembangan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, serta Sistem Data Data.

