Kemenekraf serta Garuda Indonesia Bekerjasama Kembangkan Kemungkinan Kondisi Keuangan Kreatif
JAKARTA – Kementerian Perekonomian Kreatif (Kemenekraf) mengesahkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja mirip dengan PT Garuda Indonesia untuk meningkatkan kekuatan biosfer perekonomian kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sebanding yang dimaksud meliputi pertukaran atau pemanfaatan data serta informasi; pengembangan pemasaran perekonomian kreatif; kerja sebanding penyediaan layanan penerbangan kemudian kerja sebanding pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan lingkungan ekraf, termasuk di hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Sektor Bisnis Kreatif, Teuku Riefky Harsya di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia mengungkapkan kolaborasi ini diharapkan mampu menggerakkan kesempatan seluas-luasnya untuk para pelaku ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya dunia usaha kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin dunia usaha kreatif baru nasional, ini benar-benar bisa jadi terwujud. Jadi ke depan akan banyak kolaborasi-kolaborasi juga untuk memperkenalkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja sejenis ini,” jelasnya.

