Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden lalu Wapres
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan telah lama setuju dengan Komisi XIII DPR akan menindaklanjuti penambahan sarana bagi mantan Presiden lalu Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersatu antara Setneg dan juga Komisi XIII untuk aksi lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih tinggi layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan infrastruktur bagi mantan presiden kemudian wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan infrastruktur sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden juga wapres akibat sudah ada mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi di bentuk rumah kan telah ya. Mungkin yang lain lain yang tersebut perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang digunakan akan menjadi perbaikan terkait prasarana mantan presiden dan juga wapres di dalam antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya kemungkinan besar bisa saja dimulai dari misalnya berkenaan dengan permasalahan dana pensiun para mantan presiden serta perwakilan presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun telah tak menjadi presiden maupun perwakilan presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.

