Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Website Judi Online
JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu dilaksanakan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang mana mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online terhadap Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel telah dilakukan memonitor sebanyak 1.453 situs judi online di tempat wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, kemudian taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur dalam Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai perbuatan lanjut, Polda Kalsel telah dilakukan mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan merekan untuk Kementerian Komdigi. “Kita sudah mengajukan pemblokiran website judi online terhadap Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir secara langsung dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang dimaksud mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya sudah ada menangani 16 perkara perjudian daring (online).
Penyidik sudah ada menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang digunakan berperan sebagai marketing lalu pemain. Menurut Kompol Arif, bukan mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada dalam luar Kalsel, bahkan ada yang dimaksud di tempat luar negeri.
“Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sebanding semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya sanggup lebih banyak optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online bukanlah hanya sekali dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial sektor ekonomi yang mana ditimbulkan.
“Ada Polwan yang tersebut membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami publik agar tak lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.

