Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini adalah Keputusan Tepat
JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang dimaksud cuma menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang digunakan diambil pemerintah pada penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami membantu kebijakan perpajakan harus setiap saat mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan proteksi daya beli rakyat dan juga mengupayakan keadilan ekonomi,” kata Marwan pada keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia menyokong pemerintah melakukan konfirmasi PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) cuma berlaku untuk kalangan warga berhadapan dengan saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang dimaksud menjalankan UU HPP dengan bukan menyasar pada keperluan dasar kemudian pokok masyarakat.
“Sudah tepat akibat di dalam jalankan secara selektif hanya saja menyasar ke kalangan melawan hanya bukan pada sembako, kemampuan fisik dan juga institusi belajar serta keinginan dasar warga lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang digunakan menyetujui usulan FPD DPR di melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang mana disetujui, yaitu terkait PPN substansi pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, juga PPN pada objek bidang usaha lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia memohonkan pemerintah menjamin pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap saja berlaku. “Artinya untuk barang juga jasa yang digunakan selain tergolong barang-barang mewah tidak ada ada kenaikan PPN yakni tetap memperlihatkan sebesar yang digunakan berlaku sekarang yang digunakan sudah ada berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang mana menyiapkan berbagai pemeliharaan lalu insentif terhadap publik pada menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia memacu pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang tersebut pernah diberitahukan sebelumnya.
“Sudah tepat kemudian pro rakyat, sebab pemerintah sudah ada menyiapkan pemeliharaan atau insentif untuk kalangan perekonomian bawah, menengah, juga UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.

