Ketum PBNU Komentari Fatwa MUI Haramkan Ucapkan Salam Lintas Agama
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa klaim yang mana menyatakan semua salam di antaranya di ibadah adalah tidak ada tepat. Menurutnya, salam sejahtera yang tersebut kerap digunakan pada bermacam tradisi keagamaan tidaklah selalu dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.
“Karena ada klaim bahwa assalamualaikum adalah ibadah, maka diklaim salam yang tersebut lain juga ibadah. Padahal tidak ada ada ibadah itu. Tanya teman-teman Kristen apakah salam sejahtera masuk di liturgi (peribadatan Kristen),” ujar Gus Yahya di Halaqah Ulama dalam kantor PBNU Jakarta, Selasa (11/6/2024), menyikapi fatwa MUI terkait ijtima ulama tentang larangan salam lintas agama.
Gus Yahya menekankan bahwa pemanfaatan salam pada pidato atau penghadapan bukan terus-menerus bermakna ibadah, melainkan bisa jadi bermetamorfosis menjadi tanda kerukunan antarumat beragama.
Merujuk praktik keagamaan pada negara seperti Turki, dan juga contoh dari Paus Fransiskus yang tersebut tiada terus-menerus memulai pidato dengan salam tertentu. Hal ini mengakibatkan pertanyaan tentang apakah salam yang dimaksud mencampurkan ibadah atau tidak.
“Saya ajukan pertanyaan, apakah boleh memulai pidato dengan ungkapan yang dimaksud secara simbolis dimaksudkan untuk menunjukkan kerukunan antarumat beragama?,” kata Gus Yahya seperti dikutipkan dari platform resmi NU.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengklarifikasi mengenai salam “Namo Buddhaya” yang tersebut rutin dianggap sebagai ibadah pada Buddhisme. Menurutnya, Buddhisme tidaklah mengenal konsep ibadah pada pengertian teistik seperti pada agama-agama lain. Meditasi adalah praktik utama di Buddhisme, tidak penyembahan untuk Siddhartha Gautama, yang digunakan cuma dianggap sebagai panutan.
“Jangan dikira pendatang Buddha menyembah Buddha, enggak. Buddha cuma pemikirannya dianggap panutan oleh para penganut Buddhisme. Jadi kalau dianggap mencampuradukkan ibadah, ibadah apa yang mana dicampur?,” jelasnya.
Gus Yahya juga menyoroti pentingnya inovasi mindset dalam kalangan ulama lalu pemikir Islam tentang lintas agama. Ia memandang bahwa sebagian besar fuqaha masih terpengaruh oleh mindset era Turki Utsmani serta belum sepenuhnya menginternalisasi konsep Negara Kesatuan Republik Negara Indonesia (NKRI).
“Ke depan ini berubah menjadi krusial lagi sebab sekarang ini bervariasi aktor yang digunakan sangat kuat bertarung melakukan mainstreaming dari gagasan-gagasan agar menjadi mindset dari masyarakat,” ungkapnya.
Gus Yahya menghadirkan semua pihak untuk berpikir jernih dan juga tidaklah terdampar di upaya mainstreaming yang tersebut tidak ada jelas asal-usulnya sehingga seolah-olah gagasan yang dimaksud merupakan bagian dari fatwa agama.
“Gagasan-gagasan yang dimaksud asal-usulnya tak jelas seperti sekularisme dapat berubah menjadi bagian dari strategi mainstreaming yang mana mempengaruhi tokoh agama juga ulama untuk memberikan persetujuan, sehingga seolah-olah gagasan yang dimaksud merupakan bagian dari agama. Ini adalah sejak lama, juga kita harus berpikir jernih pada perihal itu,” katanya.
Artikel ini disadur dari Ketum PBNU Komentari Fatwa MUI Haramkan Ucapkan Salam Lintas Agama

