Kisruh Hotman Vs Razman, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Signifikans Integritas Advokat
JAKARTA – Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Pengetahuan Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengingatkan pentingnya perbaikan pada dunia sekolah hukum di dalam Indonesia.
Suparji menegaskan untuk menciptakan kualitas advokat yang digunakan lebih banyak baik, integritas lalu profesionalisme harus menjadi perhatian utama. Selain itu, stabilitas emosi juga menjadi faktor yang dimaksud tak kalah penting di praktik hukum.
Hal ini diungkapkan Suparji pada waktu merespons dinamika hukum yang digunakan berbuntut panjang melibatkan advokat ternama Hotman Paris Hutapea serta Razman Arif Nasution. Dia juga mengingatkan proses hukum pada tindakan hukum keduanya juga harus berlandaskan pada data, fakta, juga bukti yang digunakan sah.
Dalam konteks ini, beliau menjelaskan, jikalau ada rekayasa di penyidikan atau proses hukum lainnya, mekanisme kontrol seperti praperadilan harus dijalankan dengan benar.
“Sebelum masuk di tempat situ saya ingin memberikan satu poin bahwa bagaimana sekolah kita, hukum kemudian harus diperbaiki ya, hukum menjadi lebih besar baik ya pada konteks advokat lebih banyak selektif gitu ya, betul-betul memperhatikan integritas profesionalitas stabilitas emosi serta lain sebagainya,” ujar Supardi di dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono, pada iNews, Selasa (11/2025).
Suparji Ahmad menekankan, proses seleksi yang dimaksud ketat di institusi belajar hukum diperlukan untuk memunculkan sarjana-sarjana hukum yang tersebut berkualitas. Suparji juga menyoroti perlunya peningkatan integritas di tempat kalangan aparat penegak hukum untuk menjaga dari kebobrokan pada penegakan hukum.
“Demikian pula aparat penegak hukum yang lain supaya kemudian tak ada kebobrokan di penegakan hukum. Jadi refleksi yang dimaksud sangat penting bagi dunia institusi belajar hukum untuk berbenah sehingga lahirlah sarjana-sarjana hukum yang mana baik dalam kedepannya,” jelasnya.
Suparji juga menekankan pentingnya bukti yang mana kuat pada membuktikan suatu rekayasa, apabila memang benar itu terjadi.

