KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi
Ibukota Indonesia – Konsulat Jenderal RI (KJRI) di dalam Jeddah mengimbau warga negara Nusantara (WNI) yang dimaksud akan melaksanakan ibadah haji untuk mengikuti pelopor resmi serta ketentuan yang digunakan ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Ini untuk meyakinkan penyelenggaraan haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat berjalan lancar, aman, serta nyaman," kata KJRI pada keterang resminya pada Selasa.
KJRI menjelaskan ada enam jenis praktik haji berdasarkan visa. Pertama, haji reguler atau haji khusus, yaitu ibadah haji yang dikelola pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi Arab Saudi.
Kedua, haji mujamalah atau haji berhadapan dengan undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi.
Ketiga, haji furoda atau haji dengan undangan pemberian visa dari pemerintah Arab Saudi. Visa ini baru dapat diterbitkan pasca yang bersangkutan membeli paket haji melalui aplikasi mobile Nusuk.
Keempat, prasarana haji dakhili yang diberikan untuk warga lokal, baik penduduk Saudi maupun warga negara asing yang tinggal di dalam sana.
Menurut KJRI, marak terbentuk praktik jual-beli infrastruktur haji dakhili untuk WNI di luar Arab Saudi. Modusnya, WNI datang ke Saudi beberapa bulan sebelum musim haji, kemudian setelahnya mendapatkan visa kerja, WNI kembali ke Nusantara dan juga membeli paket haji melalui program Nusuk.
Meskipun sah digunakan berhaji, tetapi di beberapa kasus, para sponsor pemberi kerja melakukan ingkar janji, sehingga jamaah mengalami kesulitan kembali ke Indonesia.
Jenis haji yang mana kelima menggunakan visa kerja musiman, yang mana diberikan pemerintah Saudi untuk berubah menjadi pekerja musiman yang mana membantu pelaksanaan ibadah haji. Namun, visa ini tiada boleh ditawarkan sebagai paket haji akibat bukan sah menurut hukum lalu aturan pemerintah Saudi.
Jenis yang mana terakhir adalah haji dengan menggunakan visa ziarah lalu visa umrah. Praktik dilarang oleh pemerintah Saudi berdasarkan aturan "tidak boleh berhaji tanpa izin berhaji."
Artikel ini disadur dari KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi

