Komdigi: Oknum Pegawai yang tersebut Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang
JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang tersebut terlibat di tindakan hukum judi online agaknya akan datang terus bertambah. Ini adalah disampaikan oleh Menteri Komunikasi serta Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah keseluruhan oknum pegawai yang digunakan dinonaktifkan lantaran terlibat perkara judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan lebih banyak lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah ada terverifikasi hingga pada waktu ini masih 11 orang. Namun demikian tiada tertutup kemungkinan penonaktifan yang mana akan dilaksanakan bertambah,” ujar Meutya pada rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di dalam Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai sudah pernah dinonaktifkan pasca terverifikasi terlibat di tindakan hukum tersebut.
Apa sebenarnya yang dijalankan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka itu ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sebagian situs judol dari pemblokiran.
Tugas mereka sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, dia menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tak diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di dalam wilayah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum sanggup menegaskan kapan serta sejauh mana persoalan hukum ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah terjadi diinstruksikan membantu penuh upaya aparat penegak hukum agar perkara ini terungkap dengan terang benderang.

