Customer Tewas Kecelakaan, Harley-Davidson Didenda Rp4 Trilyun
LONDON – Harley-Davidson harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp4 triliun pasca dinyatakan bersalah pada perkara kecelakaan yang melibatkan kendaraan beroda dua motor roda tiga produksinya.
Cacat pada sistem kontrol traksi menjadi pemicu utama kecelakaan yang merenggut nyawa pribadi pengendara dan juga melukai pasangannya.
Seperti dilansir dari Rideapart, insiden ini bermula pada tahun 2020 ketika pasangan Harold Morris kemudian Pamela SinClair mengalami kecelakaan ketika mengendarai Harley-Davidson Tri Glide.
Keduanya mengalami kecelakaan di dalam dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Sepeda motornya meninggalkan dari jalan raya serta menyebabkan merek mengalami kecelakaan serius. Morris mengalami luka-luka pada kecelakaan itu, sementara SinClair kehilangan nyawanya.
Setelah melalui persidangan yang digunakan panjang, akhirnya Morris juga SinClair mengungguli gugatan terhadap Harley-Davidson. Pengadilan memutuskan Harley-Davidson harus membayar ganti kerusakan sebesar 287 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp4,5 triliun).
Meskipun mengungguli gugatan serta mendapatkan ganti kerusakan besar, Morris menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menjamin keamanan produk-produk kendaraan beroda dua motor.
“Uangnya memang benar besar, tapi jangan salah paham. Tetapi alasan utama gugatan yang dimaksud adalah kami ingin mengajukan permohonan pertanggungjawaban Harley-Davidson. Saya bukan ingin pemilik Harley lain mengalami apa yang saya alami selama empat tahun terakhir,” kata Morris dikutipkan dari Rideapart.
Pengacara Morris lalu SinClair berhasil berargumen bahwa Harley mengambil jalan pintas untuk memasarkan kendaraan beroda dua motor roda tiganya, termasuk yang digunakan berkaitan dengan sistem kontrol traksinya.
Harley tidak ada merilis berapa berbagai sepeda gowes roda tiga yang tersebut dibuatnya, juga mengelompokkannya ke di statistik produksi lainnya. Jadi bukan jelas berapa sejumlah sepeda gowes roda tiga yang mungkin saja terkena dampak hambatan tersebut.

