KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan akan menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Vital Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi dan juga analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan aktivitas pidana korupsi dan juga apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari warga sipil. Menurutnya, adanya laporan yang dimaksud merupakan kepercayaan rakyat terhadap KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang dimaksud disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad menghadirkan laporan perihal dugaan korupsi di area PSN PIK 2.
“Kebetulan kita menghadirkan laporannya juga yang digunakan telah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang dimaksud terjadi di area proyek, proyeknya ya, saya katakan pada proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di dalam Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita meninjau di tempat dalamnya bahwa kuat dugaan telah dilakukan terjadi perbuatan pidana korupsi pada pada penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Samad menduga, di penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa beliau tak tersentuh oleh hukum, oleh akibat itu kita ingin menggerakkan KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.
Beberapa aktivis yang menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Penelitian serta Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum serta Hak Asasi Individu Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, juga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.

