KPK Panggil Staf Hasto kemudian Kader PDIP Saeful Bahri
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Hasto Kristiyanto , Kusnadi. Ia dipanggil untuk diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi pada tindakan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI lalu perintangan penyidikannya dengan dituduh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP, Saeful Bahri. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 dalam KPU, untuk terdakwa HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (14/1/2025).
Selain keduanya, pasukan penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain, yakni Jhoni Ginting (Karyawan BUMN), Saffar lalu M. Godam (PNS). Belum diketahui materi apa yang tersebut akan digali penyidik dari keterangan mereka. Tessa cuma menyebutkan pemeriksaan akan dijalankan dalam Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai dituduh pada tindakan hukum dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang digunakan juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang dimaksud bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap terhadap Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai terdakwa di tindakan hukum perintangan penyidikan oleh KPK pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang digunakan terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di dalam air dan juga melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada ketika proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di area Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya pada air dan juga segera melarikan diri,” kata Setyo.

