KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, Hari Jumat (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa saja menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum lalu Hak Asasi Individu (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum bisa saja disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang digunakan beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait perkara yang menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang mana dilihat, surat yang dimaksud bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang digunakan ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap kemudian diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Ibukota Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang disebutkan yang tersebut dilihat Hari Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu mempunyai tinggi badan 172 cm lalu berat badan yang mana tidak ada diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku mempunyai warna dermis sawo matang. Beralamat tinggal pada Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Indonesia Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, pengumuman sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

