KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilaksanakan usai pasukan penyidik menggeledah kediamannya yang dimaksud berlokasi dalam tempat Kembangan, DKI Jakarta Barat.
Penggeledahan ini terkait tindakan hukum dugaan langkah pidana korupsi yang dimaksud menjerat eks Kepala Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah juga valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, lalu juga ada tas dan juga jam tangan branded,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tidak ada menjelaskan secara detail perihal jumlah agregat tas lalu jam tangan branded yang mana disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya sekali menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

