KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di area Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Daerah Perkotaan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 dituduh terkait dugaan persoalan hukum korupsi di dalam lingkungan pemerintahan Pusat Kota (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu terperiksa merupakan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya sudah pernah melakukan kumpulan pemeriksaan juga sudah pernah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN, juga Plt Kabag Umum, Setda Daerah Perkotaan Pekanbaru NK,” kata Nurul di konferensi pers di area gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, para dituduh disangkakan telah terjadi melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penjara untuk para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 dalam Rutan Pusat KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang mana diduga terkait kemudian aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam Pekanbaru, Riau. KPK menyampaikan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan pada Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang dimaksud diamankan sudah ada tiba di tempat Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang digunakan diamankan pada Pekanbaru ketika ini sudah ada hadir dalam gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya diadakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.

