Lantik Pejabat Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Keseriusan Baru pada Penguasaan Hukum kemudian Reformasi Birokrasi
JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik dan juga mengambil sumpah jabatan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Razilu pada Graha Pengayoman, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Jumat (15/11/2024). Acara ini menandai transisi kepemimpinan dari Min Usihen ke Razilu, di upaya menguatkan pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih .
Supratman Andi Agtas pada sambutannya menekankan pentingnya momen ini di memperkuat penyelenggaraan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. “Pelantikan hari ini tidak semata-mata seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar tetap memperlihatkan berjalan baik serta mencapai tujuan yang dimaksud sudah ditetapkan,” ujarnya.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum miliki peran penting pada menggalang Asta Cita Presiden lalu Wakil Presiden RI, khususnya pada penguatan reformasi politik, hukum, dan juga birokrasi, dan juga pencegahan kemudian pemberantasan korupsi.
“Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang dimaksud transparan, adil, lalu tiada memihak, dengan mendirikan fondasi kelembagaan hukum yang mana kokoh juga sistem anti-korupsi yang efektif,” katanya.
Supratman juga mengingatkan tentang pentingnya integritas kemudian akuntabilitas, dukungan terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi dan juga profesionalisme, dan juga penguatan sinergi antar Kementerian. Supratman juga mengharapkan pelantikan ini akan menjadi langkah awal di memulai pembangunan Kementerian yang digunakan kuat, adaptif, lalu siap menghadapi tantangan hukum di area masa depan, dan juga mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi serta menciptakan sistem hukum yang dimaksud terintegrasi lalu harmonis,” pungkasnya.
Supratman juga melantik pejabat baru untuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Inspektur Jenderal Kemenkum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kepala Badan Penguraian Informan Daya Individu Kemenkum, Staf Ahli Lingkup Politik lalu Keamanan, Staf Ahli Area Sektor Bisnis lalu Sosial, lalu Staf Ahli Lingkup Hubungan Antar Lembaga serta Perkuatan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, Razilu mengawasi DJKI sebagai Pelaksana Tindakan Dirjen KI pada tahun 2021-2023 menggantikan Freddy Harris. Razilu sebelumnya juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan juga HAM. Razilu juga memiliki latar belakang kuat di area bidang kekayaan intelektual sebagai pemeriksa paten juga Ketua Komisi Banding Paten DJKI.

