Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di tempat Negara Malaysia
JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Negara Malaysia (APMM) yang tersebut menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada Hari Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat di area perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di area antaranya meninggal dunia lalu empat orang luka-luka. KBRI di tempat Kuala Lumpur sudah mengirimkan nota diplomatik mengajukan permohonan agar perkembangan penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.
“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang dimaksud mendalam berhadapan dengan meninggalnya seseorang pekerja migran kita dan juga mendoakan agar empat orang yang dimaksud pada waktu ini berada dalam dirawat bisa saja segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di dalam Markas Besar LMP, DKI Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).
Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang diduga terjadi akibat pekerja migran yang disebutkan akan pergi dari dari Malaya melalui jalur ilegal. “Pemerintah Negara Malaysia harus bertanggungjawab serta mengusut tuntas penyelenggaraan kekuatan secara berlebihan pada tindakan hukum ini,” tandasnya.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan insiden sangat tragis serta mengajukan permohonan akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah lalu menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang mana berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia pada Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran lantaran diduga akan mengundurkan diri dari dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.
Atas tindakan hukum yang dimaksud Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak pemanfaatan kekuatan militer yang digunakan melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang dimaksud menjadi korban tidaklah bersenjata dan juga mereka itu bukanlah teroris, bukanlah juga bandar narkotika.
Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia juga telah terjadi melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar insiden hukum yang dimaksud diselidiki secara transparan juga memohon untuk pemerintahan Negara Malaysia untuk memulihkan hak korban lalu menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.
Laskar Merah Putihmendukung otoritas Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, serta mengutuk keras kejadian yang mana tidak ada berprikemanusiaan itu.

