Libur Nataru, Seluruh Instansi otoritas Diminta Tetap Lakukan Pelayanan Publik
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan agar proses pelayanan masyarakat masih berjalan optimal selama libur Natal 2024 juga Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kementerian PANRB sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 juga Tahun Baru 2025.
“Melalui surat yang disebutkan kita mengimbau untuk seluruh instansi pemerintah tetap saja melaksanakan pelayanan publik, meskipun libur Nataru,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kamis (26/12/2024).
Sementara bagi layanan yang dimaksud memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tiada mengganggu pelayanan dan juga memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.
Instansi pemerintah juga diminta untuk secara berpartisipasi membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, lalu media lainnya di menampung aspirasi publik di dalam masa libur Nataru.
Rini mengungkapkan bahwa tiada semua ASN mampu merayakan Natal sama-sama keluarga serta tetap memperlihatkan menjalankan pekerjaannya meskipun hari raya.
Di antaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang tersebut bertugas pada sektor perhubungan, juga berbagai fungsi pelayanan lainnya.

